62post, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026), dipimpin oleh Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama RI, dan dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, para pakar astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terbuka yang mengacu pada hasil hisab dan rukyat. Proses pemantauan hilal dilaksanakan di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia, serta dikonfirmasi langsung oleh petugas di lapangan. Indonesia, lanjutnya, menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai standar kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan paparan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat magrib masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan, dengan ketinggian berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Kondisi tersebut dinilai belum memenuhi syarat imkanur rukyat. Selain itu, laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan juga menyatakan tidak terlihatnya hilal. Dengan demikian, secara mufakat sidang menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri Agama menyampaikan harapan agar keputusan tersebut menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak. Ia juga mengimbau agar apabila terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat, hal tersebut tidak menjadi sumber perpecahan.
“Perbedaan adalah bagian dari konfigurasi keindahan bangsa kita. Indonesia telah berpengalaman dalam perbedaan, namun tetap mampu bersatu dalam harmoni,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, M. Anwar Iskandar, menyatakan bahwa hasil Sidang Isbat dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk harus membiasakan diri menghormati perbedaan sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, perbedaan prinsip bukanlah ancaman, melainkan harmoni yang memperkuat persatuan nasional. Ia juga mengimbau seluruh imam masjid di Indonesia untuk mendoakan keselamatan umat Islam, termasuk saudara-saudara di Palestina, khususnya di Gaza, dengan melaksanakan qunut nazilah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menambahkan bahwa Sidang Isbat telah dilaksanakan sesuai dengan berbagai kaidah syariah dan pertimbangan ilmiah. Ia mengingatkan bahwa potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tetap terbuka, namun tidak boleh menjadi alasan untuk terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. “Mari kita saling menghargai dan menjaga persatuan,” ujarnya.
Ke depan, Menteri Agama berencana mempertemukan berbagai pandangan terkait metode penetapan awal Ramadan, termasuk mempertimbangkan dinamika kalender global yang berpusat di Turki yang pada tahun ini juga belum memungkinkan terlihatnya hilal pada keesokan harinya. Pemerintah turut mengimbau masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar tetap menghormati umat Islam yang sedang beribadah, demi menjaga suasana kondusif dan toleransi antarwarga.















