62post, Jakarta– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran mutu beras yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Penyelidikan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam distribusi dan pemasaran beras di tanah air.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam keterangan persnya , Kamis (24/07/2025) di Jakarta , menyatakan bahwa Polri telah melakukan penyidikan terhadap 212 merek beras yang beredar di pasar tradisional dan pasar modern.
“Penyelidikan dilakukan melalui pengecekan lapangan, pengambilan sampel, dan pengujian di laboratorium resmi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen. Dari hasil penyidikan awal, ditemukan adanya 3 produsen yang memproduksi 5 merek beras premium yang tidak sesuai standar mutu sebagaimana tertera dalam label kemasan,” ujar Brigjen Helfi.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan, penyegelan, penyitaan, serta penetapan status kuota terhadap lokasi yang terindikasi sebagai tempat produksi dan distribusi. Tindakan ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diperlukan dalam proses hukum lebih lanjut.
Lokasi penggeledahan meliputi Kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, Gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, Kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten, Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Selain itu, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melibatkan ahli untuk mendalami lebih lanjut indikasi pelanggaran dalam proses produksi, pengemasan, dan distribusi beras tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan pasokan pangan nasional serta menjamin hak konsumen terhadap produk yang layak konsumsi dan sesuai dengan standar mutu.
“Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya terkait kecurangan dalam distribusi bahan pangan pokok,” tegas Brigjen Helfi.
Penyidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap pelaku utama dan jaringan distribusi yang terlibat dalam dugaan kecurangan beras ini.
—
Apakah Anda ingin versi cetak pers resmi, atau infografis singkat untuk media sosial juga?
Selain itu, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melibatkan ahli untuk mendalami lebih lanjut indikasi pelanggaran dalam proses produksi, pengemasan, dan distribusi beras tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan pasokan pangan nasional serta menjamin hak konsumen terhadap produk yang layak konsumsi dan sesuai dengan standar mutu.
“Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya terkait kecurangan dalam distribusi bahan pangan pokok,” tegas Brigjen Helfi.
Penyidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap pelaku utama dan jaringan distribusi yang terlibat dalam dugaan kecurangan beras.
Reporter: AH Manihuruk















